Para pengusaha merasa dirugikan milyaran rupiah akibat kebijakan BI yang menolak uang kertas yang rusak seperti sobek, terpotong atau termutilasi menjadi beberapa bagian.
Para pengusaha merasa diperlakukan tidak adil karena uang kertas tersebut merupakan produk BI, selain itu tentu saja masyarakat sebagai pemilik dan pengguna juga di rugikan.

Bank Sentral inkonsisten dengan produknya sendiri atau memang produk dari BI memang Ilegal

Who Voted for this Story


Social Bookmark Dofollow Indonesia


Ping your blog, website, or RSS feed for Free
Recommended Sites
STATISTICS